Ia menambahkan bahwa dengan berbagai perubahan yang diusung oleh UU Desa yang baru, diharapkan desa-desa di Indonesia, terutama di Kabupaten Tulungagung, dapat menjadi lebih mandiri dan sejahtera, serta berperan sebagai pilar penting dalam kemajuan Kabupaten Tulungagung dan bangsa Indonesia.
“Mari kita dukung bersama penerapan UU Desa yang baru ini untuk kemajuan desa-desa kita,” pungkasnya. Editor : HERAWATI ELNUR
Home
Berita
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Imbau Pj Bupati Segera Berikan SK Perpanjangan Jabatan Kades
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Imbau Pj Bupati Segera Berikan SK Perpanjangan Jabatan Kades

Berita Terkait