Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023

×

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023

Bagikan berita
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023

KONGKRIT.COM - DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung pada Jumat, 26 April 2024.

Rapat tersebut dalam rangka Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Kabupaten Tulungagung Pencabutan PERDA Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan.

Rapat paripurna yang bertempat di ruang Graha Wicaksana DPRD setempat dipimpin oleh ketua DPRD Tulungagung, Marsono.

Turut hadir Wakil Ketua, anggota Dewan, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekdakab, Asisten, dan Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung serta peserta rapat lainnya.

Sebelum disetujui secara bersama, dilakukan penilaian laporan Reses DPRD dan laporan Pansus III yang kemudian diikuti dengan penyampaian pendapat akhir semua Fraksi.

Dalam kesempatan tersebut, pendapat akhir semua fraksi diwakili oleh Fraksi Golkar dam dibacakan oleh Asrori.

Asrori menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan sidang paripurna yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir, serta kepada Bupati yang telah menyepakati Prolekda Ranperda untuk dibahas dan disetujui bersama menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.

Menurutnya, salah satu fungsi DPRD adalah fungsi legislasi yaitu, DPRD bersama Bupati membuat dan menetapkan Peraturan Daerah, sehingga akan menjadi arah kebijakan serta pedoman Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

"Sesuai dengan fungsi legislasi, DPRD bersama Bupati membuat dan menetapkan Peraturan Daerah, sehingga akan menjadi arah kebijakan serta pedoman Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya," ujarnya.

"Fraksi Golkar selalu mengingatkan agar kita selalu konsisten dalam menjalankan amanat Perda yang telah dibuat bersama, khususnya kepada saudara Bupati sebagai Kepala Daerah. Mohon perda yang telah di tetapkan agar segera dilaksanakan," tambahnya.

Editor : HERAWATI ELNUR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini