Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023

×

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023

Bagikan berita
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023

DPRD Kabupaten Tulungagung telah memproses dan membahas dengan seksama, serta menerima masukan dari masyarakat dalam publik hearing.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyetujui penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Kabupaten Tulungagung Tentang Pencabutan PERDA Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung.

"Fraksi Golkar perlu memberikan catatan, himbauan, masukan, maupun harapan semua agar Perda ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung," tambahnya.

Adapun pendapat akhir yang disampaikan dalam kesempatan tersebut ialah, Fraksi Golkar menilai bahwa pemerintah tidak serius dan tidak sukses meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Pasar Ikan Bandung adalah contoh ketidakpedulian Pemerintah dalam menangani limbah pasar ikan Bandung, sehingga mencemari lingkungan yang mengakibatkan penderitaan masyarakat sekitarnya.

Sejak IPAL (Instalasi pengelolaan Air Limbah) pasar ikan tersebut tidak berfungsi yaitu sekitar Tahun 1913 hingga sekarang, pemerintah terkesan menutup mata dan mengabaikan penderitaan masyarakat di sekitar Pasar Ikan tersebut.

Bau busuk menyengat mencemari udara bersih dan mengganggu ketenangan orang beribadah karena jarak sekitar 50 meter ada Masjid besar Baitul Khoir dan Lembaga Pendidikan yang cukup besar yaitu MI Al Azhar.

Disamping itu juga mencemari sumber Air bersih, sehingga sumur-sumur penduduk di sekitarnya tidak layak digunakan oleh manusia.

Partai Golkar mengusulkan agar Pasar Ikan Bandung segera direlokasi ke tempat lain yang layak.

Selain Pasar Bandung, Pasar Campurdarat yang sebelumnya terbakar belum mendapatkan perbaikan sama sekali dari Pemerintahan Daerah.

Editor : HERAWATI ELNUR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini