Tangkap Pengedar Sabu dengan BB 5,5 Ons, Kapolres Taat: Ini Pengungkapan Terbesar Satresnarkoba Polres Tulungagung

×

Tangkap Pengedar Sabu dengan BB 5,5 Ons, Kapolres Taat: Ini Pengungkapan Terbesar Satresnarkoba Polres Tulungagung

Bagikan berita
Tersangka FH saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung (Insert : Kapolres didampingi Kasat Narkoba, Kasi Humas saat diwawancarai awak media, dan BB Sabu yang diamankan)
Tersangka FH saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung (Insert : Kapolres didampingi Kasat Narkoba, Kasi Humas saat diwawancarai awak media, dan BB Sabu yang diamankan)

KONGKRIT.COM - Seorang pengedar narkotika jenis Sabu berinisial FH warga Kelurahan Kenayan, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung berhasil ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhamad Taat Resdi mengatakan sesaat setelah FH ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan hasilnya dari pelaku FH didapatkan Barang Bukti Sabu seberat 550 gram atau 5,5 Ons.

"Benar, pelaku ditangkap saat berada di tempat kosnya yakni di wilayah Kecamatan Gondang," terang Kapolres dalam pres rilisnya di halaman Mapolres setempat, Rabu (18/09/2024).

Kemudian, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut tersangka mengaku menjalankan aksinya secara berjaringan dan dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Dari pengakuannya, tersangka dikendalikan seseorang dari dalam Lapas Magetan. Dan iamengaku jika sebelumnya telah mendapatkan kiriman sabu dari seorang bandar sebanyak 1,3 kg. Namun menurut tersangka yang setengahnya sudah ia jual. Sehingga BB Sabu yang berhasil kita amankan adalah seberat 550 gram yang terbagi tujuh paket," ungkapnya.

"Selain sabu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 267 butir pil ekstasi warna biru, 196 pil ekstasi warna merah muda, pipet kaca, alat isap sabu, timbangan dan beberapa barang bukti lainnya," imbuhnya.

Kapolres mengaku pengungkapan kasus tersebut merupakan pengungkapan yang terbesar di Tulungagung.

"Ini rekor pengungkapan terbesar dari Satresnarkoba Polres Tulungagung sepanjang sejarah. Dari pengungkapan kasus ini setidaknya kita sudah bisa menyelamatkan kurang lebih 4000 jiwa yang terselamatkan dari pengaruh bahaya narkoba," jelasnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Tulungagung, AKP Endro Purwandi juga menambahkan, tersangka menjalankan aksinya bermula saat ia berada di Lapas Magetan dan disitu tersangka berkenalan dengan salah satu narapidana.Setelah itu keduanya bekerja sama untuk mengedarkan narkotika di wilayah Tulungagung dan sekitarnya.

"Tersangka ini mengaku menerima barang melalui paket, namun ia tidak tahu pengirimnya siapa, yang ia tahu hanya komunikasi dengan napi di lapas dan pada saat melakukan transaksi pun juga sesuai dengan instruksi dari pemilik barang," tambahnya.

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini