KONGKRITJATIM -Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan total 87 tersangka, terdiri dari 86 laki-laki dan 1 perempuan, dalam pengungkapan 81 kasus narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam konferensi pers di halaman Mapolres setempat pada Rabu, 18 September 2024.
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba selama periode Januari hingga September 2024.
Dari 81 kasus tersebut, pengungkapan tertinggi terjadi di Kecamatan Kedungwaru dengan 16 lokasi kejadian perkara (TKP), diikuti oleh Ngunut dengan 13 TKP, dan beberapa kecamatan lainnya dengan jumlah TKP bervariasi.
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti signifikan, termasuk:
- Narkotika:- Sabu seberat 1.325,69 gram
- Pil Inex sebanyak 463 butir
- Pil Dobel L sebanyak 83.389 butir
- Minuman Keras:
Editor : Hamdan Nabil