KONGKRITJATIM - Tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini telah memasuki fase penting, yaitu tahapan pencalonan, dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap hasil verifikasi administrasi pasangan calon yang telah diumumkan.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung Agus Prijanto Utomo, SE, Rabu, 18 September 2024.
Dijelaskannya, berdasarkan pengumuman resmi KPU Tulungagung yang telah melaksanakan proses verifikasi administrasi kepada 4 Paslon yang sebelumnya telah mendaftar.
"KPU Tulungagung telah melaksanakan proses verifikasi administrasi kepada semua Pasangan Calon (Paslon) dan hasilnya kesemuanya dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi," jelasnya.
"Untuk itu masyarakat diharapkan lebih aktif memberikan masukan dan tanggapan pada periode ini agar proses demokrasi dapat berjalan transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa pada tanggal 22 September 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penetapan pasangan calon yang akan berlaga dalam pilkada.Hal ini merupakan langkah penting yang dilakukan sebelum tahapan pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 September 2024.
"Pengundian nomor urut calon akan menjadi acuan bagi setiap pasangan calon dalam menjalankan kampanye mereka. Selanjutnya, pada tanggal 24 September 2024, akan diadakan Deklarasi Kampanye Damai," lanjutnya.
Masih menurut Agus, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan kampanye yang kondusif dan menghormati semua pihak yang terlibat.
Deklarasi akan dihadiri oleh seluruh pasangan calon, partai politik, serta elemen masyarakat dan pemerintah, menandai dimulainya masa kampanye yang santun.
Editor : Hamdan Nabil