B. Gatut Sunu Wibowo, S.E.,M.E. dan Ahmad Baharudin, S.M., dinyatakan bukan mantan terpidana dan bukan terpidana serta memenuhi syarat administrasi yang ditentukan.
C. Drs. Santoso, M.Si. dan K.H. Samsul Umam, S.Pd., bukan mantan terpidana dan bukan terpidana serta memenuhi syarat administrasi
D. Budi Setijahadi dan Hj. Susilowati, S.E. bukan mantan terpidana dan bukan terpidana serta memenuhi syarat administrasi"Berdasarkan hasil penelitian tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung pada pemilihan yang akan datang," tutupnya.
Editor : Hamdan Nabil