Setelah diadakan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Heru Suseno menjelaskan, komposisi Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
I. Pendapatan :
SemulaRp 2.813.625.82 1.903,00 (dua triliun delapan ratus tiga belas miliar enam ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah).
Bertambah : Rp. 76.683.904.431,00 (tujuh puluh enam miliar enam ratus delapan puluh tiga empat ratus tiga juta sembilan ratus empat ribu puluh satu rupiah)
Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 2.890.309.726.334,00 (dua triliun delapan ratus sembilan puluh millar tiga ratus sembilan juta tujuh ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah)
I. Belanja :
a. Semula Rp. 3.028.225.821.903,00(tiga triliun dua puluh delapan miliar dua ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah).
Bertambah Rp. 270.719.213.196,00, (dua ratus tujuh puluh miliar tujuh ratus sembilan belas juta dua ratus tiga belas ribu seratus sembilan puluh enam rupiah).
Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp. 3.298.945.035.099,00 (tiga triliun dua ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh lima juta tiga puluh lima ribu sembilan puluh sembilan rupiah).
Editor : Arya Rajo Sampono