DPRD Tulungagung Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2024

×

DPRD Tulungagung Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2024

Bagikan berita
Dari kiri :  Pj Bupati Heru Suseno menyerahkan Ranperda tentang perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Tulungagung Marsono bersama para Wakil Ketua DPRD
Dari kiri : Pj Bupati Heru Suseno menyerahkan Ranperda tentang perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Tulungagung Marsono bersama para Wakil Ketua DPRD

KONGKRIT.COM - Bertempat di ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung telah dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos dihadiri Pj Bupati Tulungagung, para wakil Ketua DPRD, segenap anggota dewan dan Sekdakab beserta Asisten dan staf ahli.

"Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 26 Juli 2024 kemarin telah disepakati bersama bahwa pelaksanaan rapat paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dijadwalkan pada hari ini. Dan sesuai jumlah anggota dewan yang hadir maka quorum telah terpenuhi," ucap Marsono, Senin (12/08/2024).

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno dalam sambutannya mengatakan pihaknya selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada dewan untuk mengadakan pembahasan guna mendapatkan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Menurutnya, yang melatar belakangi penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara lain disebabkan adanya beberapa hal, yang diantaranya adalah, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.

"Selain itu, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disusun dengan prediksi penerimaan yang lebih realistis dan hati-hati, dan selanjutnya dialokasikan sesuai bidang prioritas yang dapat menunjang pemerintahan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran berjalan," ucapnya.

Adapun perubahan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah dapat dijelaskan sebagai berikut, perubahan Pendapatan Daerah yang disebabkan, antara lain : kenaikan Pendapatan Asli Daerah karena adanya kenaikan target Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan.

Kemudian adanya penyesuaian alokasi pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Ditambah lagi penambahan Belanja Daerah, antara lain untuk prioritas belanja yang mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah yang berkelanjutan.

"Kemudian prioritas belanja di bidang infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM dan prioritas belanja untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat, serta prioritas belanja untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik serta meningkatkan pembangunan sosial masyarakat. Dan prioritas belanja untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Selain itu juga adanya penyesuaian jenis, obyek dan rincian belanja yang berpedoman terhadap standar belanja dan konsistensi terhadap anggaran berbasis kinerja," tambahnya.

Heru memaparkan, dengan adanya perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah maka komposisi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024 menjadi sebagai berikut :

I. Pendapatan :

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini