"Sebagai warga Tulungagung yang masih kuat menjujung adat ketimuran, maka jika ada penghuni kos yang kedapatan melanggar norma agama dan adat di tempat kos yang bersangkutan kita bawa ke kantor Desa untuk membuat pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya dan ini sebagai efek jera," ucapnya.
"Yang melanggar ini ada yang warga umum dan juga ada yang dari kalangan mahasiswa - mahasiswi," tambahnya.Untuk itu pihaknya selaku Pemdes terus menghimbau kepada seluruh warga masyarakatnya untuk selalu ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Editor : Arya Rajo Sampono