"Yang jelas, kami dari Pemerintah Kelurahan Karangwaru sangat mengapresiasi kepada siapapun yang telah peduli ikut memberikan bantuan kepada kedua orang anak tersebut. Kami intinya dari Pemerintah Kelurahan Karangwaru terbuka kepada siapapun, pihak manapun silahkan jika ada yang mau membantu. Secara open donasi juga silahkan, akan tetapi tapi kami berharap itupun harus benar - benar tersalurkan dan tepat sasaran. Dan jangan sampai kondisi yang seperti ini dimanfaatkan oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahyid Masrur, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Efif Sakti Wibowo, membenarkan apa yang telah disampaikan oleh pihak Kelurahan Karangwaru tersebut.
Menurutnya, Dinas Sosial juga sudah melakukan intervensi kepada kedua orang anak yatim tersebut sejak awal tahun 2024.
Pihaknya sudah bekerja sama dengan sentra terpadu guna memberikan kebutuhan dasar berupa sembako dan kebutuhan nutrisi.
"Dan di bulan Agustus 2024 kemarin kita berikan bantuan berupa paket kursi roda untuk kakaknya Sela yang menyandang disabilitas," ujarnya."Kami juga sudah menggandeng ULT PSAI terkait administrasi Sela agar bisa melanjutkan sekolahnya. Setelah ini kita juga sudah komunikasikan dengan sentra terpadu untuk mendapatkan bantuan kewirausahaan," tutupnya.
Editor : Arya Rajo Sampono