Tuntutan JPU Dalam Kasus Identitas Palsu Dinilai Terlalu Ringan, Kuasa Hukum Caroline Kecewa

×

Tuntutan JPU Dalam Kasus Identitas Palsu Dinilai Terlalu Ringan, Kuasa Hukum Caroline Kecewa

Bagikan berita
Caroline didampingi Penasehat Hukumnya usai menghadiri sidang di PN Tulungagung  (insert: Herlina didampingi Penasehat Hukumnya)
Caroline didampingi Penasehat Hukumnya usai menghadiri sidang di PN Tulungagung (insert: Herlina didampingi Penasehat Hukumnya)

"Padahal saya dilaporkan itu karena identitasnya dia yang timpang, dengan adanya saya dilaporkan itu identitasnya terbukti palsu, jelas ini sangat - sangat lucu buat saya. Sebenarnya saya berharap jaksa itu dari awal harusnya membawa kebenaran dan fair, artinya jaksa harusnya melihat materi pokok permasalahannya untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," bebernya.

Ditempat terpisah, Herlina selaku terdakwa dalam perkara ini yang didampingi penasehat hukumnya juga mengaku bahwa pihaknya mengikuti apa yang telah menjadi bagian proses persidangan.

"Ini kan belum ada keputusan, karena sidang hari ini kan pembacaan tuntutan. Untuk itu saya no komen saja, karena kan sudah ada yang mengadili. Yang jelas nantinya saya bersama Kuasa hukum saya juga akan mempersiapkan pembelaan atau pledoi," jawabnya singkat.

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini