JATIM KONGKRIT.COM - Bertempat di ruang Graha Wicaksana, DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD Tulungagung terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, Sabtu (03/08/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos, dihadiri Pj Bupati Tulungagung, para Wakil Ketua Dewan, Sekdakab, Asisten Sekda, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Tulungagung serta para anggota dewan.
Dalam kesempatan ini Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Tulungagung melalui juru bicaranya Nila Kusuma Wardhani menyampaikan bahwa pihaknya telah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran (T.A) 2024 yang diharapkan berguna bagi masyarakat Tulungagung.
Pembahasan Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tulungagung, sudah berhasil dibahas sehingga berhasil menentukan Anggaran.
"Pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diambil kesimpulan oleh Badan Anggaran untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama," ucap Nila.
Dari hasil pembahasan tersebut Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan catatan catatan Strategis guna perbaikan di masa mendatang, yang diantaranya adalah, anggaran yang ada pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Kesehatan diupayakan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, tidak hanya bermanfaat bagi sebagian masyarakat saja.Perlunya penguatan Inspektorat dengan menyeimbangkan kebutuhan anggaran dan roadmap kebutuhan serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia untuk meningkatkan kinerja pengawasan agar gread Kabupaten Tulungagung bisa meningkat.
Lalu, Peningkatan Pajak daerah di Kabupaten Tulungagung perlu dilakukan dengan cara mengupdate pemungut pajak dan wajib pajak terutama pajak listrik dengan sistem online.
"Kemudian, diupayakan agar Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tulungagung tidak berada di urutan terendah lagi diantara kabupaten se Jatim dan untuk itu perlu mendapat perhatian serius agar diselesaikan secara bertahap di tahun mendatang," tambahnya.
Selain itu, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perusahaan Daerah yang ada di Kabupaten Tulungagung perlu dilakukan lelang jabatan terbuka untuk Direkturnya.
Editor : HERAWATI ELNUR