Mediasi Warga yang Tolak Pembangunan Cold Storage di Bandung, Forkopimcam Hadirkan Tim Teknis dari Dinas Terkait

×

Mediasi Warga yang Tolak Pembangunan Cold Storage di Bandung, Forkopimcam Hadirkan Tim Teknis dari Dinas Terkait

Bagikan berita
Forkopimcam Bandung fasilitasi mediasi massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai dengan sejumlah tim teknis Dinas terkait  (Insert dari kiri : Korlap aksi damai, Camat didampingi Kades Bandung, Kuasa hukum pemilik usaha)
Forkopimcam Bandung fasilitasi mediasi massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai dengan sejumlah tim teknis Dinas terkait (Insert dari kiri : Korlap aksi damai, Camat didampingi Kades Bandung, Kuasa hukum pemilik usaha)

"Kami dari Forkopimcam dan Pemdes sifatnya hanya memfasilitasi aduan warga yang keberatan pembangunan Cold Storage, yang mana warga sebelumnya meminta penjelasan terkait perijinan pembangunan Cold Storage tersebut," terangnya.

"Tadi kan sudah kita dengarkan bersama penjelasan dari para tim teknis, salah satu yang disampaikan adalah PBG nya belum ada dan lain sebagainya. Dan dari masing-masing tim teknis punya aplikasi dan catatan terkait sudah atau belumnya," imbuhnya.

Ditambahkannya, dari mediasi ini tim teknis yang hadir nantinya akan melaporkan ke pimpinannya masing - masing dan untuk itu pihaknya menunggu bagaimana hasilnya nanti.

"Terkait masih belum adanya titik temu antara pengusaha dengan warga yang keberatan ya sudah kita kembalikan ke peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian kami berharap agar situasi bisa tetap kondusif," harapnya.

Sementara itu, Yogita Rifianasari selaku tim teknis dari DPMPTSP Tulungagung mengatakan jika pembangunan Cold Storage tersebut memiliki resiko rendah.

"Kondisi terkini kami belum tahu, karena ijin OSS bisa terbit. Menurut kami jika semuanya sudah sesuai maka kami tidak bisa mencabut perijinannya karena itu dari pusat, jadi kami tidak punya dasar untuk mencabutnya, kecuali kalau sudah melakukan kegiatan usaha terus disitu memang ada yang terdampak baunya dan itu bisa dibuktikan, nanti pasti ada kajian - kajian untuk kita ajukan ke pusat," jelasnya.

Ditempat terpisah, Edi Sumarno, selaku kuasa hukum Marlan sang pemilik usaha mengaku jika pihaknya sebenarnya sudah mau untuk hadir dalam mediasi tersebut, namun dikarenakan kehadirannya tidak diperkenankan oleh warga maka pihaknya meninggalkan tempat mediasi.

Saat dikonfirmasi usai meninggalkan tempat mediasi, Edi Sumarno yang datang bersama anak pemilik usaha mengaku pihaknya sebenarnya ingin menjelaskan di dalam mediasi bahwa kliennya sudah mengantongi perijinan terkait cold storage tersebut.

"Klien saya ini sudah punya ijin, bahkan sudah ada dua tempat, satu ijin untuk produksi dan penyimpanan dan satunya khusus untuk penyimpanan ikan. Dan yang di Bandung ini rencananya hanya untuk penyimpanan saja jadi dak ada bau yang ditimbulkannya. Ini sebenarnya hanya kurang nya pemahaman saja, dan kami mengurus ijin melalui OSS. Dan yang lebih kami sayangkan, ini kan masih akan dibangun, dan kamipun sebenarnya juga mau mengurus PBGnya, namun warga sudah keburu melakukan aksi penolakan, bahkan sudah menjustifikasi jika cold storage nanti akan berdampak bau ini bau itu. Namun demikian kami juga memaklumi karena masih adanya kekurang pahaman dari warga," terangnya.

Dalam aksi damai yang berlanjut dengan mediasi tersebut juga mendapat pengamanan dari pihak TNI dan Polri.

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini