Mediasi Warga yang Tolak Pembangunan Cold Storage di Bandung, Forkopimcam Hadirkan Tim Teknis dari Dinas Terkait

×

Mediasi Warga yang Tolak Pembangunan Cold Storage di Bandung, Forkopimcam Hadirkan Tim Teknis dari Dinas Terkait

Bagikan berita
Forkopimcam Bandung fasilitasi mediasi massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai dengan sejumlah tim teknis Dinas terkait  (Insert dari kiri : Korlap aksi damai, Camat didampingi Kades Bandung, Kuasa hukum pemilik usaha)
Forkopimcam Bandung fasilitasi mediasi massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai dengan sejumlah tim teknis Dinas terkait (Insert dari kiri : Korlap aksi damai, Camat didampingi Kades Bandung, Kuasa hukum pemilik usaha)

KONGKRIT.COM - Setelah beberapa waktu lalu melakukan aksi damai, puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cinta Damai kembali mendatangi kantor Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Kali ini, puluhan massa yang ditemui pihak Pemdes setempat bersama Forkopimcam Bandung dipertemukan dengan sejumlah tim teknis dari Dinas terkait dari Pemkab Tulungagung dan pihak pemilik bangunan Cold Storage untuk dilakukan mediasi di balai desa setempat.

Dalam mediasi tersebut, sejumlah perwakilan massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai masih menyampaikan tuntutannya seperti sebelumnya, yakni tetap menolak pembangunan gedung yang rencananya akan digunakan sebagai tempat pendingin ikan (Cold Storage) di wilayah RT 06 RW 02 Dusun Contong, Desa/Kecamatan Bandung.

Sudarwanto selaku koordinator aksi damai usai mediasi mengatakan, aksi damai kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya. Pihaknya juga mengaku masih belum sepenuhnya merasa puas meskipun pada aksi kali ini pihak Forkopimcam Bandung memfasilitasi melalui mediasi dengan dipertemukan tim teknis dari sejumlah OPD dari Pemkab Tulungagung.

"Meskipun belum sepenuhnya merasa puas atas hasil mediasi ini, akan tetapi kami setidaknya jadi mengerti dan mengetahui bahwa terkait ijin pembangunan gudang cold storage tersebut belum ada yang masuk di dinas - dinas terkait," ujar Sudarwanto, Senin (22/07/2024).

Sudarwanto menyampaikan, penolakan tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran warga dengan keberadaan bangunan Cold Storage nantinya bisa berubah menjadi tempat berjualan ikan sehingga dimungkinkan limbahnya juga akan menimbulkan bau yang tidak sedap.

"Yang kita khawatirkan dari adanya cold storage nantinya bisa menjadi tempat berjualan ikan dan menimbulkan bau tak sedap limbahnya sehingga mengganggu warga sekitar," imbuhnya.

Selain itu menurutnya, sampai saat ini warga sekitar bangunan juga merasa tidak pernah diberitahu dari pihak pemilik bangunan.

"Selama ini pihak pemilik juga tidak pernah permisi memberitahu kepada warga sekitar, jadi kami sebagai warga disini merasa tidak diorangkan oleh si pemilik," tuturnya.

Camat Bandung, Chanief Jatmiko Nugroho usai mediasi juga menyampaikan, pihaknya kali ini mengundang sejumlah tim teknis dari Dinas terkait diantaranya adalah Dinas PUPR, DLH, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Satpol-PP, Dinas Perikanan. Hal ini menurutnya sebagai tindak lanjut atas aduan dari warga masyarakat aliansi cinta damai yang beberapa waktu lalu melakukan aksi serupa.

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini