Ungkap Kasus Investasi Lelang Emas Fiktif Senilai 5 Miliar, Polres Tulungagung Amankan Seorang Karyawati Bank

×

Ungkap Kasus Investasi Lelang Emas Fiktif Senilai 5 Miliar, Polres Tulungagung Amankan Seorang Karyawati Bank

Bagikan berita
Kapolres Tulungagung didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kasi Propam tunjukkan BB dan tersangka Kasus Investasi Lelang Emas Fiktif
Kapolres Tulungagung didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kasi Propam tunjukkan BB dan tersangka Kasus Investasi Lelang Emas Fiktif

JATIM KONGKRIT.COM - Perempuan berinisial DR (34) yang beralamatkan di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar diamankan Satreskrim Polres Tulungagung.

DR diamankan polisi atas dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan berupa lelang emas.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan korban DCF (22) alamat Srengat, Kabupaten Blitar pada 6 Januari 2024 lalu, yang mana korban melaporkan DR (34) yang bekerja sebagai Karyawati pada sebuah Bank di Blitar.

Dalam laporannya, korban awalnya ditawari oleh Pelaku untuk berinvestasi lelang emas dan setelah itu korban yang percaya kepada pelaku karena bekerja sebagai CSE pada sebuah Bank BSI.

Setelah korban percaya dengan iming-iming pelaku, kemudian korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Pertama, korban mentransfer uang sebesar Rp. 257.000.000,00. dan berikutnya Rp. 93.000.000,00, yang kesemuanya berjumlah Rp. 350.000.000,00.

"Setelah korban mentransfer sejumlah uang tersebut, pelaku mulai susah dihubungi oleh korban sehingga korban yang merasa ditipu melaporkan pelaku ke Polres Tulungagung," ujar Kapolres Tulungagung saat memimpin press rilis di halaman Mapolres setempat, Senin (15/07/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ternyata diketahui bahwa investasi lelang emas yang dijanjikan pelaku kepada korban adalah fiktif.

"Dari hasil pemeriksaan petugas Satreskrim Polres Tulungagung, ternyata korban dari pelaku bukan hanya satu orang saja. Dan dari beberapa orang korban ditotal nilai kerugian korban ditaksir hampir 5 Miliar rupiah," terangnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Moh. Nur menjelaskan bahwa pelaku dalam melakukan tindak pidana penipuan bukan hanya di wilayah Tulungagung saja akan tetapi juga di wilayah Blitar.

Editor : HERAWATI ELNUR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini