Tim Supervisi KPK Wilayah Jatim III Kunjungi Kantor DPRD Tulungagung, Ini yang Dibahas

×

Tim Supervisi KPK Wilayah Jatim III Kunjungi Kantor DPRD Tulungagung, Ini yang Dibahas

Bagikan berita
Tim Supervisi KPK Wilayah Jatim III Kunjungi Kantor DPRD Tulungagung  (Insert : dari kiri , PIC Koordinator Supervisi KPK Wilayah Jatim III Alvi Rahman, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Sekwan DPRD Tulungagung Sudarmaji)
Tim Supervisi KPK Wilayah Jatim III Kunjungi Kantor DPRD Tulungagung (Insert : dari kiri , PIC Koordinator Supervisi KPK Wilayah Jatim III Alvi Rahman, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Sekwan DPRD Tulungagung Sudarmaji)

"Seperti yang disampaikan pak Alvi tadi, sebenarnya MCB kita sudah baik, akan tetapi harus ada komitmen lagi dalam rangka layanan publik terutama untuk fasilitas masyarakat," ungkapnya.

Dikatakannya, kalau indeks MCB itu sudah pasti sesuai dengan realita, namun jika menilai kinerjanya tidak bisa diukur dengan puas atau tidak puas.Terkait kinerja, ukurannya jangan puas atau tidak puas. Akan tetapi kita harus memberikan spirit yaitu besuk harus lebih baik dari hari ini, artinya saling menguatkan dan saling mendukung. Legislatif tupoksinya hanya sebagai kontrol budget dan pekerjaan.

"Kontrol kita maksimalkan, memberikan suatu ide gagasan pada eksekutif agar progres kerjanya menjadi lebih baik," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, pihaknya merasa senang dengan kedatangan Tim KPK ke Tulungagung, karena bisa menjadi lebih faham bertindak dalam pencegahan korupsi.

"Dalam pencegahan korupsi, kita harus lebih banyak berkomunikasi, jadi progres yang dilakukan melalui perbaikan dan perubahan akan terlihat nampak," terangnya.

Menurutnya, dalam pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya dilakukan di OPD saja melainkan juga sampai ke Pemerintah Desa.

"Jadi salah satu yang dilakukan adalah penandatanganan Pakta Integritas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan (BK) maupun Pokir," tambahnya.

"Dan saran yang diberikan dari KPK tadi yaitu, pemerintah daerah harus membuat kamus besar, jadi apa yang dilakukan harus sesuai, yakni guna mencapai visi misi atau RPJMD dan harus sesuai prioritas atau tepat sasaran," tuturnya.

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini