Tidak ada salahnya tim kongkritjatim.com mengingatkan Sobat untuk memahami undang-undang terkait pinjaman online ini, setidaknya Sobat dapat memahami Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023 yang di dalamnya telah mengatur hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh industri pinjaman online.
3. Pastikan Legalitas Agen Penagih
Saat Sobat didatangi oleh DC, pastikan bahwa yang datang adalah DC resmi yang memiliki dokumen resmi dan sertifikat yang sah.
Langkah ini akan membantu kita menghindari penipuan dari agen DC gadungan atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
4. Bersikap Pasrah
Salah satu cara yang paling efektif untuk membuat para penagih berhenti mengganggu kita adalah dengan bersikap pasrah dan tidak takut.
Tunjukkan kepada mereka bahwa Sobat telah berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan pembayaran.
Hal ini dapat membuat DC merasa malas dan tidak menjadikan Sobat sebagai target mereka di kemudian hari.
Nah Sobat, terlepas dari kemampuan kita untuk menghadapi DC yang datang menagih ke rumah, penting bagi kita untuk memperluas pengetahuan agar meningkatkan kepercayaan diri dalam menghadapi situasi seperti ini, dan mampu menyelesaikan masalah ini dengan lebih baik lagi.Semoga permasalahan yang sedang Sobat hadapi saat ini dapat segera diselesaikan.
Semoga bermanfaat.
Editor : Devi Irmayani SaiserSumber : Fintech ID