Stress Karena Galbay Pinjol Akulaku? Ini Solusi Ampuh Hindari Teror DC!

×

Stress Karena Galbay Pinjol Akulaku? Ini Solusi Ampuh Hindari Teror DC!

Bagikan berita
Stress Karena Galbay Pinjol Akulaku? Ini Solusi Ampuh Hindari Teror DC! (Foto : Dok. Kongkritjatim.com)
Stress Karena Galbay Pinjol Akulaku? Ini Solusi Ampuh Hindari Teror DC! (Foto : Dok. Kongkritjatim.com)

KONGKRITJATIM.COM - Hai Sobat, apakah saat ini Anda mengalami masalah terkait galbay pada pinjaman online atau pinjol melalui aplikasi Akulaku?

Tidak jarang, akibat tersandung kasus galbay di aplikasi Akulaku membuat para penagih atau DC datang menagih ke rumah dengan cara yang tidak mengenakkan.

Mungkin pada titik ini, Sobat bertanya-tanya, bagaimana caranya menghentikan penagih pinjol atau DC agar tidak terus-menerus datang ke rumah, terutama dari agen lapangan Akulaku.

Dilansir dari kanal Fintech ID, berikut beberapa tips yang dapat Sobat lakukan agar terhindar dari galbay pinjol Akulaku.

Solusi Ampuh Hindari DC

1. DC Harus Tetap Mematuhi Peraturan

Menurut kanal Fintech ID, DC dari aplikasi pinjol Akulaku memang merupakan agen penagih yang aktif, tanggap, dan seringkali cepat menghubungi nasabah.

Namun, Sobat, meskipun penagihan merupakan kewajiban dari para DC lapangan, tidak dapat dipungkiri bahwa mereka harus tunduk pada aturan dan regulasi yang berlaku.

Sebagai pihak penagih, DC tidak boleh bertindak sewenang-wenang, menggunakan kekerasan, merampas harta, atau bahkan melakukan ancaman kepada nasabah.

Ini adalah poin penting yang harus kita ketahui sebagai nasabah yang bijak.

2. Pahami Risiko Saat Gagal Bayar

Nah Sobat, meskipun sebenarnya risiko galbay pinjol ini tidaklah besar, kita tetap harus memahami risiko atas keterlambatan atau gagal bayar dalam pinjaman online Akulaku ini.

Banyak dari kita yang merasa stres dan gelisah karena tidak memahami konsekuensi ini, namun ketakutan kita sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang risiko sebenarnya yang akan kita hadapi akibat terlambat membayar pinjaman online.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : Fintech ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini