Semua bisnis terkait kerugian dan keuntungan perusahaan besar seperti Shopee sudah diatur ketetapannya didalam aturan-aturan dan edaran resmi, yang dapat dengan mudah Sobat temukan di internet.
Untuk itu juga penting bagi kita memahami aturan-aturan dari surat atau edaran OJK, khususnya Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2023, yang disana telah dijelaskan hal yang boleh dan tidak kita lakukan.
Mengetahui sedikit tentang hukum dan undang-undang yang berlaku dapat memberikan sedikit ketenangan bagi Sobat, agar dapat mencari jalan keluar bagi masalah yang saat ini sedang Sobat alami.
Tetap semangat, semoga segala kesulitan Sobat dapat segara diatasi.Sampai jumpa di artikel selanjutnya.
Editor : Devi Irmayani SaiserSumber : Fintech ID