Untuk itu demi memnuhi target tersebut si oknum DC akan melakukan berbagai cara, bahkan ancaman-ancaman yang membuat kita "kena mental" sehingga mudah diepngaruhi oleh oknum tersebut.
Untuk itu, tidak bosan-bosannya tim menyampaikan kepada Sobat untuk memahami hukum-hukum dasaryang mengatur tentang perihal pinjam meminjam dari media online ini.
Apakah Galbay Termasuk Tindakan Melanggar Hukum?
Jawabannya, Tidak ya Sobat. Gagal bayar atau galbay tidak bisa dikategorikan kedalam tindakan pidana.
Selama Sobat melakukan pinjaman di jalur resmi dan mengikuti semua prosedur resmi yang ada, tidak adaalasan bagi Sobat untuk takut.
Jangan percaya dengan arahan DC pinjol, ketika oknum-oknum tersebut menawarkan jasa joki untukmelakukan pinjaman di aplikasi pinjaman online ilegal, karena tentu saja hal tersebut hanya akanmerugikan Sobat.
Kembali lagi ke keadaan saat ini, bersikap pasrah dan tenang adalah jalan keluar saat Sobat dihadapkandengan ancaman-ancama fiktif yang tidak terbukti kebenarannya.Nah itulah sedikit tips, solusi galbay pinjol tahun 2024 dari kongkritjatim.com untuk Sobat semua.
Tetap berhati hati dan sampai jumpa di artikel berikutnya.
Editor : Devi Irmayani SaiserSumber : Fintech ID