Pj Bupati Heru Suseno Sampaikan Ucapan Selamat Atas Dilantiknya Marsono Sebagai Ketua DPRD Tulungagung

×

Pj Bupati Heru Suseno Sampaikan Ucapan Selamat Atas Dilantiknya Marsono Sebagai Ketua DPRD Tulungagung

Bagikan berita
Pj Bupati Tulungagung (No 3 dari kiri) foto dengan Ketua DPRD Tulungagung terlantik, Marsono, bersama Kepala BNNK dan Forkopimda serta Wakil Ketua Dewan.
Pj Bupati Tulungagung (No 3 dari kiri) foto dengan Ketua DPRD Tulungagung terlantik, Marsono, bersama Kepala BNNK dan Forkopimda serta Wakil Ketua Dewan.

KONGKRIT.COM - Pj. Bupati Tulungagung, DR.Ir. Heru Suseno, M.T, mengucapkan selamat atas atas dilantiknya Ketua DPRD Tulungagung, masa jabatan 2024 - 2029. Hal itu disampaikannya, pada saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka pengucapan sumpah/janji jabatan Ketua DPRD Tulungagung yang bertempat di ruang Graha Wicaksana DRPD Tulungagung, Selasa (05/11/2024).

"Melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan kami atas nama Pemerintah KabupatenTulungagung menyampaikan ucapan selamat kepadaSdr. Marsono, S.Sos, dari Fraksi PDI Perjuangan yangbaru saja dilantik sebagai Ketua DPRD KabupatenTulungagung Masa Jabatan 2024-2029. Semoga denganamanah yang telah diberikan dapat meningkatkan sinergiyang solid antara Pemerintah Daerah dengan DPRDKabupaten Tulungagung," ucap Heru Suseno dalam sambutannya.

Dikatakannya, dengan ditetapkannya Ketua DPRD KabupatenTulungagung dan Pengumuman Pembentukan AlatKelengkapan DPRD serta sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yang pertama yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Yang kedua Fungsi Penyusunan Anggaran, dan yang ketiga adalah Fungsi Pengawasan.

"Dengan adanya tiga fungsi DPRD tersebut, kami berharap hal ini dapatmengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerahkhususnya dalam rangka peningkatan kesejahteraanmasyarakat Tulungagung," harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dalam kesempatan tersebut mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas dilantik dirinya sebagai Ketua DPRD Tulungagung.

"Alhamdulillah, tentunya ini merupakan amanah tanggung jawab yang harus kami laksanakan ke depan untuk memimpin rekan - rekan anggota dewan sebagai wakil rakyat. Untuk itu kami harus menjaga dan mengawal apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Tulungagung,” ucap Marsono.

Ditambahkannya, usai acara pelantikan Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda lainnya yakni pengumuman pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diantaranya adalah, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bappemperda), Komisi DPRD, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

“Setelah dibentuk AKD ini, kami akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung selaku eksekutif dalam rangka pembahasan agenda yang sudah direncanakan diawal sebelumnya,” tambahnya.

Pihaknya juga akan membuat satu akselerasi yang harmonis antara konsep kerja dari pihak eksekutif dengan legislatif.

“Sekali lagi, tugas wakil rakyat itu adalah membawa aspirasi rakyat, menjaga, dan mengawal serta memperjuangkannya, maka amanah ini harus diemban dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” tutupnya.

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini