KONGKRIT.COM - Seorang pelajar yang diduga sebagai joki balap liar dan beraksi di jalan raya antara Desa Gedangan - Sukodono, diamankan petugas dari Polsek Karangrejo Polres Tulungagung, Selasa (8/10/2024) kemarin. Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi humas Polres, Ipda Nanang M, Rabu (09/10/2024).
Kasi Humas mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat yang selanjutnya petugas kepolisian Polsek Karangrejo mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pengamanan.
Kemudian saat petugas mendatangi lokasi balap liar, orang-orang yang di duga sebagai pelaku balap liar yang didominasi anak muda berhamburan melarikan diri.
“Meskipun ada yang kabur, namun ada satu orang pelajar yang berasal dari Desa Talang, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung dapat diamankan oleh petugas bersama 1 buah kendaraan roda dua,” terangnya.Adapun Barang Bukti yang di amankan petugas adalah satu unit sepeda motor merk Honda GL MAX warna biru strip putih AG 2129 RT yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Menurutnya, aksi balap liar tersebut sangat meresahkan masyarakat, sehingga Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran telah berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan kegiatan patroli rutin serta razia.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu kami dengan menginformasikan kejadian atau aksi balap liar. Peran serta masyarakat sangat penting guna menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Editor : Arya Rajo Sampono