KONGKRIT.COM - Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tahun 2024, Kasatpol PP Tulungagung menekankan netralitas kepada ASN dan non ASN di jajarannya.Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M.,melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Candra, S.STP., saat diwawancarai awak media, Kamis (26/09/2024).
Dikatakannya, netralitas ASN dan stakeholder terkait dalam Pilkada serentak 2024 sebelumnya juga telah disampaikan oleh Sekdakab Tulungagung, Tri Hariadi, saat membacakan sambutan Pj Bupati Tulungagung dalam acara sosialisasi Pilkada serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Tulungagung di Hall Barata pada tanggal 20 September 2024 kemarin.
"Sebelumnya, terkait netralitas ASN juga telah disampaikan oleh bapak Sekda pada saat menghadiri acara sosialisasi di Hall Barata. Dan kami juga telah menyampaikan hal itu pada apel maupun pengarahan anggota," terang Candra.
Menurutnya, netralitas kepada ASN di lingkupnya perlu ditekankan dengan tujuan untuk memastikan netralitas para pegawai dalam pelaksanaan Pilkada agar bisa tercipta Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.," tambahnya.
Dikatakannya, netralitas pegawai ASN dan non ASN di jajarannya sangat penting demi suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 baik Pilgub - Wagup maupun Pilbup - Wabup Tulungagung.
Selain itu, dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Tahun 2024, pihaknya meminta semua anggota jajaran nya selalu menjaga integritas dan netralitas."Kita harus menghindari segala bentuk intimidasi, konflik kepentingan, serta tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu,” tegasnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar seluruh pegawai menggunakan media sosial secara bijak dan menolak politik uang.
Pihaknya tetap meminta kepada seluruh anggota jajarannya agar tetap menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada 2024.
"Hindari konflik kepentingan dan praktik-praktik intimidasi serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Editor : Arya Rajo Sampono