Satpol PP Tulungagung Dukung Program Percepatan Aktivasi IKD, Ini yang Dilakukan

×

Satpol PP Tulungagung Dukung Program Percepatan Aktivasi IKD, Ini yang Dilakukan

Bagikan berita
Personel Satpol PP Tulungagung saat mengikuti aktivasi IKD di aula kantor setempat
Personel Satpol PP Tulungagung saat mengikuti aktivasi IKD di aula kantor setempat

KONGKRIT.COM - Satpol PP Kabupaten Tulungagung, mengikutsertakan seluruh anggota untuk mendukung Program Percepatan Aktivasi IKD di Kabupaten Tulungagung.

Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Candra, S.STP., mengatakan hal tersebut guna menindaklanjuti edaran Sekda Kabupaten Tulungagung nomor 400.12/1344/26.05/2024 tertanggal 26 Aguatus 2024 terkait evaluasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

"Hal tersebut sebagai wujud peran aktif Satpol PP dalam menegakkan Perda no 7/2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terutama dalam bidang tertib sosial," terang Candra saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/09/2024).

Dari 132 anggota pihaknya pada giat hari ini mengikut sertakan sebanyak 110 personel. Sedangkan, bagi personel yang tidak bisa hadir dikarenakan masih turun jaga piket, dan juga keterbatasan kemampuan petugas Dukcapil dalam melayani per OPD, pihaknya akan menjadwalkan waktu tersendiri di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Tulungagung.

"Untuk anggota yang tidak bisa hadir dikarenakan masih turun jaga piket, dan juga keterbatasan kemampuan petugas Dukcapil dalam melayani per OPD, akan menyediakan waktu tersendiri di MPP, " tambahnya.

"Kita usahakan tanpa mengganggu pelayanan masyarakat umum, karena per hari hanya sekitar 50 orang," jelasnya.

Selanjutnya ia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, Satpol PP dapat mendukung program percepatan aktivasi IKD Kabupaten Tulungagung menjadi lebih banyak.

"Bagi anggota yang belum bisa melaksanakn aktivasi IKD maka Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Dukcapil akan menyediakan waktu tersendiri di MPP Kabupaten Tulungagung. Diusahakan tanpa mengganggu pelayanan masyarakat umum," tutupnya.

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini