KONGKRIT.COM - DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna yang bertempat di ruang Graha Wicaksana dengan agenda kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap rancangan KUA - PPAS tahun anggaran 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, Jumat (26/07/2024).
Andri Santoso selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tulungagung, sehingga berhasil menentukan Anggaran.
Menurutnya, dalam pembahasan tersebut telah diambil kesimpulan oleh Badan Anggaran untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama. Dan dari hasil pembahasan tersebut Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan catatan - catatan strategis guna perbaikan di masa mendatang, diantaranya adalah, perlu adanya dorongan motivasi kepada semua OPD agar melakukan inovasi berpacu menghasilkan temuan baru di tupoksinya untuk kemajuan tulungagung kedepannya. Penguatan Inspektorat dengan menyeimbangkan kebutuhan anggaran dan roadmap kebutuhan serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia untuk meningkatkan kinerja pengawasan. Kemudianperlu adanya rasionalisasi untuk anggaran yang ada di Dinas Pendidikan yang sudah diatas 30% agar layanan pendidikan semakin baik dan sebaran tenaga pendidik merata.
"Kemudian, Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tulungagung berada di urutan terendah diantara kabupaten se Jatim, untuk itu perlu mendapat perhatian serius dari kita bersama untuk diselesaikan secara bertahap di tahun mendatang. Besaran alokasi belanja infrastruktur perlu ditingkatkan lagi," ujarnya.
Pada Perusahaan Daerah diupayakan lelang jabatan terbuka untuk Direkturnya sehingga mampu memberikan PAD sesuai yang ditargetkan.Perlu dipikirkan upaya pengolahan sampah melalui anggaran di dinas Lingkungan Hidup yang diupayakan maksimal sehingga permasalahan sampah teratasi.
"Kemudian, juga penanganan Parkir di Kabupaten Tulungagung diupayakan lebih baik lagi agar PAD lebih meningkat dan perlu adanya koordinasi dengan UPT Provinsi Jawa Timur terkait PPDB tingkat SI TA yang ada di Kabupaten Tulungagung," tambahnya."Dan setelah mempertimbangkan berbagai aspek pembahasan dan prinsip-prinsip anggaran maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan Rekomendasi agar Rancangan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUPA - PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi dasar menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 serta menjadi dasar menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024," tandasnya.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyampaikanterima kasih kepada Banggar yang telah melaporkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung.
Selanjutnya, berdasarkan hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD yang telah disampaikan tersebut Marsono mengatakan, pada dasarnya DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Rancangan KUAPPAS Tahun Anggaran 2025 disetujui menjadi KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi Pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.
"Selanjutnya hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada Gurbernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi," terangnya.
Editor : Arya Rajo Sampono