Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria yang Cabuli Putri Kandungnya

×

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria yang Cabuli Putri Kandungnya

Bagikan berita
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memimpin press rilis kasus persetubuhan anak dibawah umur
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memimpin press rilis kasus persetubuhan anak dibawah umur

KONGKRIT.COM - Seorang pria berinisial IS (41) warga di Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung ditangkap petugas Satreskrim Polres Tulungagung. Pasalnya, ia diduga melakukan pencabulan kepada korbannya yakni Bunga (nama samaran) yang masih berusia 13 tahun.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam press rilisnya di depan Mapolres setempat mengatakan, peristiwa persetubuhan anak dibawah umur tersebut terjadi sekitar bulan Mei 2024 lalu.

"Korban ini tak lain adalah putri kandung dari pelaku," terang Kapolres, Jum'at (12/7/2024).

Menurut Kapolres, perbuatan pelaku yang diketahui oleh ibu kandung korban kemudian dilaporkan ke UPPA Satreskrim Polres Tulungagung.

Dari laporan tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku ditangkap pada tanggal 3 Juli 2024 kemarin. Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan hingga saat ini masih kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Moh Nur menjelaskan kronologi kejadian sekira bulan Mei 2024, korban yang saat sedang tidur tiba-tiba didatangi pelaku yang dalam kondisi mabuk. Kemudian pelakulangsung mengancam korban dengan hendak memukul korban.

"Sambil mengancam korban, pelaku berkata "menengo" (red - disuruh diam) kepada korban dan kemudian pelaku menyetubuhi korban," ungkapnya.

Pada hari Jumat ( 28/06/ 2024) korban yang merasakan sakit pada alat vitalnya bercerita kepada bibinya jika telahdisetubuhi oleh bapaknya. Kemudian korban diperiksakan di RSUD dr Iskak Tulungagung karena mengalami infeksi di bagian kemaluannya.

Atas kejadian itu, bibi korban memberitahukannya kepada ibu kandung korban dan karena tidakterima ibu kandung korban melaporkan ke Polres Tulungagung.

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini