Sah, 249 Kades dan 2185 Anggota BPD di Tulungagung Dapat SK Perpanjangan Jabatan 2 Tahun

×

Sah, 249 Kades dan 2185 Anggota BPD di Tulungagung Dapat SK Perpanjangan Jabatan 2 Tahun

Bagikan berita
Perwakilan Kades saat  menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Pj Bupati Tulungagung
Perwakilan Kades saat menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Pj Bupati Tulungagung

Sehingga dengan penyaluran lebih awal, lanjut Heru, kegiatan yang sudah ditetapkan segera dirasakan oleh masyarakat, dan program/kegiatan dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

"Kami juga terimakasih kepada DPMD, pendamping desa, serta kades dan BPD yang mendukung kelancaran pemutakhiran IDM tahun 2024, sehingga membuahkan hasil adanya peningkatan Status Mandiri dari 92 naik menjadi 128 desa. Status maju dari 146 menjadi 118 desa, dan status berkembang dari 19 menjadi 11 desa," tuturnya.

“Bagi desa yang belum mandiri kami mohon untuk berlomba-lomba menuju status mandiri, banyak keuntungan dari desa mandiri diantaranya, diperhitungkan dalam penentuan alokasi dana desa, dapat menggunakan anggaran dana desa sebesar 10% untuk penyelenggaraan pemerintahan, serta berpeluang untuk mendapatkan BK Provinsi Desa Berdaya," lanjutnya.

Sementara itu, terkait tingkat kemiskinan di kabupaten Tulungagung, Heru menyebutkan bahwa Kabupaten Tulungagung memiliki trend positif dari sebesar 6,71% pada tahun 2022, turun menjadi sebesar 6,53% pada tahun 2023, atau 0,18% .

Sementara untuk angka kemiskinan Tulungagung berada dibawah angka kemiskinan nasional dan provinsi Jawa Timur sebesar 10,35%.

"Sedangkan untuk prosentase capaian JKN di Kabupaten Tulungagung 72,14%, adapun target yang diharapkan 95% dalam rangka optimalisasi percepatan UHC (Universal Headth Coverage)," paparnya.

Dipenghujung acara juga dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Pj.Bupati Tulungagung, berupa Piagam penghargaan dari Direktorat jenderal perbendaharaan kantor wilayah provinsi Jawa Timur dengan kategori Desa Prospektif Good Governance pengelolaan keuangan desa di wilayah kabupaten Tulungagung, diantaranya, Desa Jatidowo, Kecamatan Rejotangan, Desa Pakel, Kecamatan Pakel, Desa Jatimulyo, kecamatan Kauman, dan kategori Desa Mandiri IDM Statra Tertinggi, dengan skor mencapai 0, 9605 diraih oleh Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir.

Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran Forkopimda, Asisten, Kepala OPD di lingkup Pemkab Tulungagung, Camat se – Kabupaten Tulungagung, Pendamping Ahli P3MD, Kades dan Ketua BPD se – Kabupaten Tulungagung, Ketua PPDI dan stakeholder terkait lainnya.

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini