Menurutnya, hal itu jelas - jelas sudah menyalahi aturan, karena ditengah kondisi kelangkaan pupuk bersubsidi justru ada yang menjual pupuk bersubsidi diluar ketentuan.
"Dari awal saya sudah bilang, tolong yang namanya pupuk bersubsidi dari pemerintah harus direalisasikan sesuai dengan ketentuan dan sesuai yang ada di dalam pengajuan," ucapnya.
Terkait hal ini, pihaknya juga akan menelusuri kebenarannya, apakah benar - benar ada oknum yang bermain dengan menjual pupuk bersubsidi melebihi harga sesuai dengan ketentuan dan sesuai kesepakatan bersama.
Untuk diketahui di Desa Punjul ada 5 Poktan yang anggotanya ada ratusan petani. Berikut nama poktannya, Poktan Sani, Sido Mulyo, Tawang Mulyo, Sari Bumi dan Sido rukun. Editor : Arya Rajo Sampono