"Untuk selanjutnya kami persilahkan kepada saudara Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mengkaji dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023," terangnya.
Heru Suseno juga menyampaikan terimakasih atas dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Kami berharap agar kerjasama yang harmonis selama ini tetap dapat terjaga dan berlanjut dimasa-masa yang akan datang dan atas kerjasamanya kami sampaikan terimakasih," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos, mengatakan, raihan opini WTP dari BPK RI tersebut membuktikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Namun demikian, pihaknya mengingatkan kepada Pemkab Tulungagung meskipun telah mendapatkan opini WTP juga perlu menindaklanjuti semua catatan yang diberikan oleh BPK RI..Disisi lain Marsono juga akan mengkaji lebih lanjut terkait Ranperda pertanggungjawaban APBD Tulungagung tahun 2023 bersama wakil dan anggota dewan yang lainnya.
"Kami berharap kedepannya pemanfaatan dan kemanfaatan APBD Tulungagung terkait peningkatan taraf hidup masyarakat bisa lebih dioptimalkan lagi. Saya kira semuanya sudah tersentuh, cuma optimalisasinya yang perlu diberikan spirit motivasi dan kajiannya," pungkasnya.
Editor : Arya Rajo Sampono