Dalami Kasus Kematian Balita 3 Tahun yang Diduga Dibunuh Ayahnya, Polres Tulungagung Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Tersangka

×

Dalami Kasus Kematian Balita 3 Tahun yang Diduga Dibunuh Ayahnya, Polres Tulungagung Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Tersangka

Bagikan berita
Kapolres Tulungagung didampingi Kapolsek Rejotangan, Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kanit PPA saat dikonfirmasi awak media di depan Mapolres setempat
Kapolres Tulungagung didampingi Kapolsek Rejotangan, Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kanit PPA saat dikonfirmasi awak media di depan Mapolres setempat

KONGKRIT.COM - Hingga saat ini Polres Tulungagung terus melakukan penyidikan terhadap kasus kematian seorang balita umur 3 tahun asal kecamatan Rejotangan yang diduga dibunuh oleh ayah kandungnya.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, selain melakukan penyidikan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kedokteran kejiwaan dari Kepolisian dengan menggandeng ahli kejiwaan untuk mengevaluasi terkait kejiwaan RAP terduga pelaku pembunuhan anaknya.

"Hingga saat ini kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kedepan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kedokteran kejiwaan dari Kepolisian dengan menggandeng ahli kejiwaan untuk evaluasi terhadap kejiwaan RAP,” terang Kapolres, Selasa (14/05/2024).

Kapolres mengungkapkan, pihaknya menerima laporan pada tanggal 12 Mei 2024 kemarin bahwa di Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung telah terjadi peristiwa seorang ayah berinisial RAP diduga telah melakukan pembunuhan terhadap anaknya sendiri atas nama MAK dengan cara dibekap, kemudian pada saat ibu kandung dan kakeknya berusaha menyelamatkan korban namun korban sudah tidak bisa diselamatkanAtas kejadian tersebutpetugas kepolisian kemudian mengamankan RAP.

"Saat dilakuan pemeriksaan, yang bersangkutan memberikan keterangan yang berubah ubah dan kami ketahui bahwa RAP pernah mengalami depresi usai pulang dari Taiwan, dengan gejala yakni kadang - kadang suka marah sendiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologis kejadian, yakni pada Hari Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 18.30 WIB terduga pelaku mengajak korban dan istrinya jalan jalan kemudian membelikan korban mainan.

Kemudian, sekira pukul 20.00 WIB mereka kembali kerumah, setelah itu RAP mengajak korban untuk tidur namun korban lari keluar, korban kemudian berpapasan dengan adik terduga pelaku.

Setelah itu, RAP mengambil paksa korban dan selang 30 menit kemudian ada teriakan dari terduga pelaku meminta pisau yang kemudian ibu korban masuk kedalam rumah.

“Saat didalam rumah, ibu korban melihat terduga pelaku menindih korban dalam keadaan telungkup dan mencekik leher korban belakang, melihat itu ibu korban mengambil paksa korban dan membawanya ke Puskesmas, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan," jelasnya.

Menurut Kapolres, pasca bekerja dari Taiwan terduga pelaku banyak mendengar suara - suara yang memberikan ajakan - ajakan, dan itu salah satu yang memicu terduga pelaku melakukan pembunuhan terhadap anaknya.

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini