Bye-bye Galbay! 2 Strategi Ampuh Atasi Utang Pinjol Legal & Ilegal

×

Bye-bye Galbay! 2 Strategi Ampuh Atasi Utang Pinjol Legal & Ilegal

Bagikan berita
Bye-bye Galbay! 2 Strategi Ampuh Atasi Utang Pinjol Legal & Ilegal. (Foto : Dok. Kongkritjatim.com)
Bye-bye Galbay! 2 Strategi Ampuh Atasi Utang Pinjol Legal & Ilegal. (Foto : Dok. Kongkritjatim.com)

KONGKRITJATIM.COM - Halo Sobat, hari ini kita akan membahas tentang tips mengatasi gagal bayar(galbay) di aplikasi pinjaman online (pinjol).

Bagi Sobat yang saat ini sedang mengalami kesulitan membayar tagihan atau tersandung galbay di aplikasi pinjol baik itu pinjol legal maupun ilegal, tidak perlu takut atau panik.

Selama kita meminjam dari pinjol yang legal, Insyaallah aman. Namun, untuk pinjol ilegal, meskipun aman, tetap ada risiko data kita akan disebar dan digunakan, serta mungkin kita akan dipermalukan di hadapan kontak-kontak darurat kita.

Tips Menghadapi Galbay

Mari kita bahas tentang apa yang seharusnya kita lakukan ketika telat bayar atau gagal bayar.

1. Pahami Denda

Pertama-tama, kita harus sadar bahwa telat bayar atau gagal bayar di aplikasi pinjol pasti akan dikenai denda. Denda ini akan terus bertambah jika kita hanya membayar seadanya.

Memang, ini akan mengurangi utang kita, tapi ada hal yang harus diingat. Jika kita tidak membayar secara berkala, maka masalahnya adalah pembayaran kita tadi tidak mengurangi utang pokok kita.

2. Sisihkan Uang

Dilansir dari kanal Youtube Fintech ID, jika Sobat belum punya uang dan tidak tahu kapan bisa membayar, lebih baik kita menyimpan uang seadanya dulu.

Kita sisihkan dan tabung, dengan niat untuk membayar. Ketika uang sudah terkumpul sesuai dengan utang pokok kita, baru kita bisa berjuang untuk mendapatkan penghapusan bunga dan denda.

Memang butuh waktu, tapi jika teman-teman yakin bahwa bulan depan sudah bisa membayar, tidak akan berdampak besar pada bunga.

Biasanya, bunga pinjaman adalah bulanan, bukan harian, jadi satu bulan tidak akan terasa besar jika kita yakin bisa membayar utang-utang kita.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : Fintech ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini