Utang Pinjol Menumpuk? Jangan Panik! Masih Ada Harapan!

×

Utang Pinjol Menumpuk? Jangan Panik! Masih Ada Harapan!

Bagikan berita
Utang Pinjol Menumpuk? Jangan Panik! Masih Ada Harapan! (Foto : Dok. Kongkritjatim.com)
Utang Pinjol Menumpuk? Jangan Panik! Masih Ada Harapan! (Foto : Dok. Kongkritjatim.com)

KONGKRITJATIM.COM - Di era digital ini, pinjaman online atau (Pinjol) kerap kali menjadi solusi untuk mendapatkan dana secara cepat bagi kita.

Namun, kemudahan ini harus kita iringi dengan tanggung jawab untuk memenuhi tagihan pinjaman online atau pinjol ini.

Jika kita memahami konsekuensinya, bisa fatal, seperti menumpuknya tagihan pinjol yang akhirnya membuat kita stres dan panik.

Tapi jangan khawatir, Sobat. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah apa yang seharusnya kita ambil ketika terjerat hutang pinjol.

Lakukan Hal Ini Saat Terjerat Pinjol

Dilansir dari kanal Youtube Fintech ID, Inilah 5 langkah yang dapat kita lakukan ketika terjebak pinjol.

1. Tetap Tenang

Bersikap tenang dalam menghadapi masalah adalah kunci. Sebelum kita menerima informasi yang berseliweran di jagat maya, penting bagi kita untuk memeriksa kembali informasi yang kita terima. Pastikan informasi ini diedarkan oleh sumber yang terpercaya.

Hindari informasi yang bersifat menyesatkan, karena informasi ini biasanya hanya untuk menakut-nakuti kita saja, yang terkadang situasi ini akan dimanfaatkan oleh oknum DC yang tidak bertanggung jawab, dan mengarahkan kita pada solusi-solusi yang merugikan.

2. Pahami Hak dan Kewajiban

Sebagai seorang nasabah, kita dilindungi dan terikat dengan peraturan yang berlaku. Tentu saja, ketika kita terlambat melakukan pembayaran di pinjaman online akan ada konsekuensi yang menanti.

Tentu kita harus memahami konsekuensi apa saja yang kita terima saat kita terlambat atau bahkan mengalami gagal bayar.

Memahami dasar-dasar hukum tentang kebijakan dalam pinjaman online tidaklah sulit, Sobat.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : Fintech ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini