Terjerat Pinjol? Jangan Panik! Ini Caranya Membebaskan Diri

×

Terjerat Pinjol? Jangan Panik! Ini Caranya Membebaskan Diri

Bagikan berita
Terjerat Pinjol? Jangan Panik! Ini Caranya Membebaskan Diri. (Foto : Dok. Kongkritjatim.com)
Terjerat Pinjol? Jangan Panik! Ini Caranya Membebaskan Diri. (Foto : Dok. Kongkritjatim.com)

KONGKRITJATIM.COM - Sobat, mari kita mulai pembahasan kita hari ini tentang situasi yang seringkali kita alami, yaitu menunda pembayaran pinjaman online alias pinjol.

Beberapa dari kita mungkin bertanya-tanya, sampai kapan kita dapat menunda pembayaran tagihan pinjol yang semakin hari semakin membuat kita gelisah.

Sebenarnya sampai kapanpun kita memutuskan untuk galbay pinjol adalah keputusan dan tanggung jawab kita sendiri.

Namun Sobat, kita perlu sadari bawa konsekuensinya akan terus berlanjut, denda keterlambatan akan semakin menumpuk.

Walaupun terkadang aturan OJK berubah, hak kita untuk memutuskan cara menanggapi Debt Collector atau DC tetaplah tergantung kepada kita.

Nah Jika Sobat memiliki itikad untuk melunasi pembayaran, Sobat dapat memulai melakukan pembayaran pinjaman online secara bertahap.

6 Cara membebaskan dan melepaskan diri dari jeratan pinjol

Nah Sobat, Ada beberapa tips yang dapat Sobat terapkan untuk membebaskan diri dari jeratan pinjaman online, seperti yang tim kutip dari kanal Raja Galbay pada 06 Mai 2024, inilah 6 tips menghindari dan melepaskan diri dari jeratan pinjol.

1. Mantapkan Fikiran

Sebelum Sobat memutuskan untuk melakukan pinjaman online, hendaknay pastikan terlebih dahulu konsekuensi dalam jangka panjang.

Apakah Sobat memiliki dana dan kemampuan untuk melunasi tagihan dikemudian hari.

2. Pilih Pinjol Legal

Jika memang kondisi memaksa Sobat untuk melakukan pnjaman online, pastikan Sobat meminjam di aplikasi pinjaman online legal yang telah terdaftar di OJK.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : Raja Galbay
Bagikan

Berita Terkait
Terkini