Upaya Peningkatan Daya Saing Industri Kecil Melalui Sertifikasi TKDN

×

Upaya Peningkatan Daya Saing Industri Kecil Melalui Sertifikasi TKDN

Bagikan berita
Sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran sertifikasi TKDN Industri Kecil yang digelar Disperindag Kabupaten Malang, Kamis 2 Mei 2024.
Sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran sertifikasi TKDN Industri Kecil yang digelar Disperindag Kabupaten Malang, Kamis 2 Mei 2024.

KONGKRIT.COM - Dalam rangka meningkatkan daya saing industri kecil, Pemerintah Kabupaten Malan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa.

Salah satu langkah penting dalam program ini adalah sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran sertifikasi TKDN Industri Kecil. Kegiatan ini merupakan tahap II dari upaya sebelumnya dalam meningkatkan kualitas produk industri kecil.

Sebanyak 15 peserta dari Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Malan turut serta dalam kegiatan ini. Dengan hadirnya PT. Surveyor Indonesia sebagai nara sumber yang telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, diharapkan peserta dapat memperoleh wawasan yang mendalam mengenai proses pendaftaran sertifikasi TKDN.

Kepala Disperindag, Drs. M. Nur Fuad Fauzi, M.T., menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini akan memberikan kemudahan bagi IKM untuk memperoleh sertifikasi TKDN. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan industri kecil mampu meningkatkan produktivitasnya serta bersaing secara kompeten di tingkat nasional.

Program ini merupakan upaya konkret dalam memperkuat ekonomi domestik dengan meningkatkan kualitas produk lokal. Melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku industri, diharapkan industri kecil dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor : Arya Rajo Sampono
Sumber : Malangkab.go.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini