Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi, Langkah Revolusioner dalam Reforma Agraria

×

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi, Langkah Revolusioner dalam Reforma Agraria

Bagikan berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang memperlihatkan bentuk sertifikat elektronik kepada masyarakat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang memperlihatkan bentuk sertifikat elektronik kepada masyarakat

KONGKRIT.COM - Presiden Joko Widodo kembali mencatat sejarah dengan kunjungan kerja bersejarahnya di Kabupaten Banyuwangi, Selasa 30/4/2024). Dalam kunjungan kali ini, yang dipenuhi antusiasme dan harapan, Presiden memberikan bukti konkrit dari komitmen pemerintah untuk memperkuat hak tanah rakyat melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun menjadi saksi ketika 10.323 sertifikat tanah elektronik diserahkan kepada 8.633 kepala keluarga, mewakili langkah besar dalam memperkuat keamanan tanah dan memajukan ekonomi rakyat.

Bukan hanya sekadar seremonial, momen ini menandai perubahan paradigma dalam reforma agraria di Indonesia.

"Banyuwangi redistribusi tanah yang paling besar di Indonesia," kata Jokowi dengan bangga, menggarisbawahi keunggulan daerah ini dalam program redistribusi tanah yang diamanatkan pemerintah.

Hadir dalam kesempatan bersejarah ini adalah jajaran menteri dan pejabat penting, menegaskan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap upaya-upaya transformasional di daerah.

Yang membuat momen ini semakin istimewa adalah pengenalan sertifikat tanah elektronik terbaru. Dalam era digital ini, sertifikat tersebut menjadi bukti kejelasan kepemilikan tanah dengan detail yang lebih lengkap dan aksesibilitas yang lebih besar.

"Sertipikat yang terbaru seperti ini namanya sertipikat elektronik, kalau yang tebal itu sertipikat lama. Yang baru seperti ini," jelas Jokowi, menyoroti pentingnya modernisasi dalam pelayanan publik termasuk dalam hal administrasi tanah.

Lebih dari sekadar selembar kertas, sertifikat ini menjadi jaminan bagi masyarakat untuk menghindari sengketa atas tanah serta menjadi instrumen ekonomi yang berarti. Presiden Jokowi memberikan arahan yang kuat, "Sertifikat ini bisa dijadikan agunan. Tapi pesan saya, kalau diagunkan gunakan untuk kebutuhan usaha. Jangan dipakai untuk konsumtif seperti beli motor baru, kulkas baru. Nanti setelah usahanya mendapat untung, boleh untuk membeli barang-barang."

Momen bersejarah ini adalah hasil dari program Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (SK Biru), yang telah ditindaklanjuti dengan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah oleh pemerintah pusat. Para penerima sertifikat kali ini adalah pionir, menjadi orang-orang pertama di Indonesia yang menerima sertifikat hasil Redistribusi Tanah dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik.

Dengan didampingi Menteri AHY, Presiden Joko Widodo secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada perwakilan masyarakat, mengukuhkan komitmen pemerintah untuk memperkuat hak tanah rakyat.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono atas terbitnya sertifikat tanah bagi warga Banyuwangi.

Editor : Arya Rajo Sampono
Sumber : Banyuwangikab.go.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini