Heboh! Pinjol dan Judi Online Bakal Dihapus? Tenang Dulu, Simak Faktanya!

×

Heboh! Pinjol dan Judi Online Bakal Dihapus? Tenang Dulu, Simak Faktanya!

Bagikan berita
Heboh! Pinjol dan Judi Online Bakal Dihapus? Tenang Dulu, Simak Faktanya! (Foto : Dok. Kongkritjatim.com)
Heboh! Pinjol dan Judi Online Bakal Dihapus? Tenang Dulu, Simak Faktanya! (Foto : Dok. Kongkritjatim.com)

KONGKRITJATIM.COM - Baru-baru ini beredar kabar tentang penghapusan total pinjol dan judi online. Namun, penting untuk tetap waspada dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi ya Sobat.

Per 30 April 2024, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait hal tersebut. Pastikan untuk mengikuti perkembangan dari sumber terpercaya seperti situs web resmi pemerintah atau media massa kredibel.

Legal vs Ilegal: Beda Pinjol yang Mungkin Dibatasi

Fokus utama pemerintah kemungkinan adalah menindak tegas pinjol ilegal yang marak melakukan praktik merugikan masyarakat, seperti bunga mencekik, penagihan dengan cara teror, dan data pribadi yang tidak aman.

Pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemungkinan tidak akan terkena dampak langsung dari kebijakan ini.

Nasabah Pinjol Gagal Bayar, Gimana?

Bagi Sobat yang terjebak dalam pinjol ilegal dan mengalami kesulitan untuk menyelesaikan pembayaran, tetap tenang dan jangan panik.

Segera cari bantuan hukum atau laporkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan solusi terbaik.

Untuk nasabah pinjol legal, cobalah untuk bernegosiasi dengan pihak pinjol untuk mencari solusi pembayaran yang wajar dan sesuai dengan kemampuan.

Tips Aman Pinjol dan Cari Info Terpercaya!

Hindari tergiur dengan kemudahan pinjol ilegal. Selalu pinjam di pinjol legal yang terdaftar di OJK. Pelajari dengan cermat bunga, denda, dan syarat pinjaman sebelum menyetujui perjanjian.

Cek informasi dari website resmi OJK atau sumber kredibel lainnya sebelum menggunakan layanan pinjol.

Dengan informasi yang tepat dan sikap bijak dalam berutang, Sobat dapat terhindar dari jeratan pinjol ilegal dan perjudian online.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : Fintech ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini