Gagal Bayar Pinjol, Malah Didatangi Polisi! Kok Bisa?

×

Gagal Bayar Pinjol, Malah Didatangi Polisi! Kok Bisa?

Bagikan berita
Gagal Bayar Pinjol, Malah Didatangi Polisi! Kok Bisa? (Foto : Dok. Kongkritjatim.com)
Gagal Bayar Pinjol, Malah Didatangi Polisi! Kok Bisa? (Foto : Dok. Kongkritjatim.com)

KONGKRITJATIM.COM - Pernahkan Sobat melihat polisi terlibat dalam proses penagihan pinjaman online atau pinjol? Apakah polisi memiliki kewenangan untuk melakukan penagihan?

Nah Sobat, pada kesempatan kali ini Kongkritjatim.com akan membahas permasalahan ini, termasuk alasan, kewenangan polisi, serta apa yang harus kita lakukan dalam situasi seperti ini.

Kebenaran Sumber Informasi

Ketika menerima informasi tentang penagihan pinjaman online melalui polisi, penting untuk mempertanyakan sumbernya.

Apakah informasi tersebut berasal dari lembaga keuangan yang memberikan pinjaman (DC) atau dari agen penagihan pinjaman online? Jika sumbernya adalah agen penagihan pinjaman online, kemungkinan besar informasi tersebut tidak benar.

Polisi seharusnya tidak terlibat dalam proses penagihan kecuali dalam situasi tertentu, seperti risiko kerusuhan atau kriminalitas yang terjadi selama proses penagihan.

Ancaman yang Diterima dari Agen Penagihan

Ancaman seringkali datang dari agen penagihan pinjaman online. Ancaman ini bertujuan untuk menakut-nakuti dan mendorong nasabah untuk membayar.

Namun, perlu diingat bahwa masalah gagal bayar pinjaman online umumnya merupakan masalah perdata, bukan pidana.

Oleh karena itu, polisi seharusnya tidak terlibat dalam proses ini kecuali jika terdapat tindakan kriminal atau pemalsuan dokumen yang terjadi.

Penanganan Hukum atas Masalah Pinjaman Online

Dalam kasus-kasus yang melibatkan masalah hukum, polisi mungkin ditugaskan untuk membantu dalam proses penyitaan barang atau sebagai pendamping dalam persidangan.

Namun, kemungkinan terjadinya proses hukum yang melibatkan pinjaman online relatif kecil. Jadi, tidak perlu khawatir atau panik menghadapi masalah ini.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : Fintech ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini