Satpol PP Tulungagung Tertibkan Ratusan Banner Niaga yang Dianggap Melanggar Aturan

×

Satpol PP Tulungagung Tertibkan Ratusan Banner Niaga yang Dianggap Melanggar Aturan

Bagikan berita
Petugas Satpol PP Tulungagung sedang tertibkan banner yang langgar aturan di area perempatan RSUD lama
Petugas Satpol PP Tulungagung sedang tertibkan banner yang langgar aturan di area perempatan RSUD lama

KONGKRIT.COM - Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan penertiban banner dan spanduk niaga yang ijinnya sudah habis masa berlakunya.Hasilnya, dari sejumlah titik lokasi yang ada di wilayah seputaran kota Tulungagung ada sekitar 100 lebih banner maupun spanduk niaga yang dianggap menyalahi aturan sehingga oleh petugas terpaksa diturunkan dan dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung.

"Dari puluhan titik lokasi di seputaran wilayah kota kurang lebih ada 100 an lebih yang kita tertibkan,"terang Kasatpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., MM., melalui Kabid Penegakkan Perda dan Perbup, Adi Fitra Wijaya, S.STP, M.M, Rabu (10/07/2024).

Menurutnya, banner - banner yang diturunkan tersebut rata - rata ijinnya sudah habis masa berlakunya, namun ada juga yang tidak berijin.

"Ada juga banner yang ijinnya habis dengan kondisi sudah rusak ukurannya juga lumayan besar maka jika sewaktu-waktu ada angin kencang maka dikawatirkan bisa roboh dan bisa saja menimpa warga atau pengguna jalan yang melintas di dekatnya," ujarnya.

Untuk itu pihaknya juga menghimbau kepada pihak yang memasang banner niaga bisa mengurus perpanjangan ijin bila mana sudah habis masa berlakunya tanpa harus menurunkannya.

"Dan bilamana sudah habis masa berlakunya kami mohon kepada pihak yang memasang agar dengan penuh kesadarannya mau melepas atau menurunkan bannernya, karena itu merupakan kewajibannya," harapnya.

Selanjutnya, Satpol PP Tulungagung juga akan melakukan kegiatan serupa di sejumlah titik lainnya yang ada di seputaran kota untuk menjaga estetika dan keindahan kota.

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini