Razia Warkop Karaoke, Tim Gabungan Satpol PP Tulungagung Dapati Ratusan Botol Miras dan Pekerja Dibawah Umur

×

Razia Warkop Karaoke, Tim Gabungan Satpol PP Tulungagung Dapati Ratusan Botol Miras dan Pekerja Dibawah Umur

Bagikan berita
Petugas gabungan saat memeriksa BB miras di salah satu Warkop Karaoke (Insert : Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol-PP Tulungagung, Sumarno saat diwawancarai sejumlah wartawan)
Petugas gabungan saat memeriksa BB miras di salah satu Warkop Karaoke (Insert : Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol-PP Tulungagung, Sumarno saat diwawancarai sejumlah wartawan)

KONGKRIT - Satpol-PP Kabupaten Tulungagung bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah warkop karaoke yang ada di wilayahnya, Kamis (06/06/2024) malam.

Kasatpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan razia cipta kondisi kali ini adalah merupakan tindak lanjut dari adanya kejadian beberapa waktu lalu yang viral di medsos yakni sejumlah remaja yang memberikan miras kepada seorang anak kecil di area taman Kendang Pinka wilayah Kelurahan Sembung.

Dalam Razia gabungan malam ini pihaknya menggandeng petugas dari TNI - Polri, BNNK, DPMPTSP, Dis Perindag, Sub Denpom V - 6 Tulungagung menyisir ke sejumlah warkop karaoke yang disinyalir menjual miras tanpa ijin.

Tim gabungan Satpol PP menyisir warkop karaoke di wilayah Kelurahan Kutoanyar Lembupeteng sebanyak 2 titik yang kemudian melanjutkannya ke wilayah Kecamatan Gondang sebanyak 2 titik.

"Hasilnya, dari 4 (empat) titik yang kita razia, kita temukan miras yakni kurang lebih ada seratusan botol. Saat ini BB miras tersebut sudah diamankan dan ditangani oleh petugas kepolisian," ujar Sumarno.

Sumarno juga mengungkapkan, dalam razia kali ini pihaknya juga mendapati seorang anak perempuan yang masih dibawah umur bekerja di sebuah warung karaoke di wilayah kecamatan Gondang.

"Untuk anak perempuan dibawah umur yang bekerja di warkop karaoke wilayah Gondang tadi sudah diamankan petugas kepolisian guna penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

Selain itu menurutnya, dari sebagian besar warkop karaoke yang dirazia kali ini semua sudah berijin, akan tetapi perijinannya sudah habis' masa berlakunya.

"Sebetulnya ijin operasionalnya sudah ada, akan tetapi ijinnya sudah mati semua sehingga ini perlu diperbarui atau diperpanjang lagi. Maka untuk itu, pemiliknya akan kita panggil ke kantor sini untuk kita berikan arahan dan pembinaan," tandasnya.

"Kedepannya, razia serupa masih akan terus kita lakukan secara berkelanjutan," pungkasnya.

Editor : Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini